Selasa, 12 April 2011

ETIKA HUBUNGAN PROFESIONAL GURU

ETIKA HUBUNGAN PROFESIONAL GURU
A.     Pendahuluan
Interaksi seorang guru dalam melaksanakan misi tugas kependidikannya bukan hanya terjadi antara guru dengan peserta didik, akan tetapi interaksi guru terserbut terjadi juga dengan rekan sejawat, orang tua peserta didik, masyarakat, dan pelaksanaan misi tugasnya. Dalam interaksi seperti itu, perbedaan pendapat,  persepsi, harapan, dan perbedaan lainnya sulit dihindari , apalagi pemikiran masyarakat diera demokratisasi ini semakin kritis.
Kalau demikian adanya, sekarang kita dihadapkan pada permasalahan “Bagaimana sebaiknya interaksi antara guru dan peserta didik, rekan sejawat, masyarakat, orang tua peserta didik dan dengan pelaksanaan misi tugas sendiri?. Bagaiman pula seorang guru meyelaraskan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan profesionalnya kepada masyarakat dalam melaksanakan misi tugas kependidikannya itu ?.
Disadari atau tidak jabatan guru adalah jabatan professional. Sebagai profesi, jabatan ini memiliki kode etik keguruan, yang menjadi pedoman pelaksanaan misi tugas seorang guru. Kode etik inilah yang menjawab bagaiman seharusnya seorang guru  berinteraksi dengan peserta didik, rekan sejawat orang tua peserta didik, masyarakat dan dengan pelaksanaan misi tugasnya itu sendiri. Jika seorang guru memedomani kode etik guru dalam pelaksanaan misi tugas kependidikannya, maka bias praktik profesional sangat mungkin dapat dihindari dan keselarasan antara kepentingan pribadi dengan kepntingan masrakat sangat mungkin dapat diujudkan. Dipihak lain dalam melaksanakan misi tugasnya seorang guru dihadapkan pada dua keprentingan. Sebagai seorang pribadi, ia harus melaksanakan misi tugasnya itu demi kepentingan sendiri,  dan sebagai profesional ia melaksanakan misi ytugas kepndidikannya itu semata-mata demi kepentinga  peserta didik dan masyaralkat pengguna jasa layanan profesi keguruan. Delema seerti ini terkadang menyebabkan biasnya pelaksanaan misi tugasnya sebagai guru dan pendidik.

B.     Pengertian Kode Etik
Secara etimologis kode etik berarti pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dengan kata lain, kode etik merupakan pola atauran atau tata cara etis sebagai pedoman berprilaku. Etis berarti sesuai dengan nilai-nilai, dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu. Gibson dan Mitchel (1995;449) menegaskan bahwa suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar prilaku anggotanya. Inti nilai professional adanya sifat altruistis dari seorang propesional, mentingkan kesehjahteraan orang lain, dan lebih berorentasi pada pelayanan masyarakat umum.

C.     Fungsi Kode Etik Keguruan.
      Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dangan teman sejawat, peserta didik, orang tua peserta didik, pimpinan, masyarakat dan dengan misi tugasnya. Jalinan hubugan  tersebut dilakukan untuk berbagai kepentingan terutama untuk kepentingan pekembangan siswa secara optimal.
  1. Etika hubugan guru dangan teman sejawat
            Menghendaki supaya guru menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai berikut :
1)     Membantu dalam menentukan dan memjalankan kebijakan-kebijakan sekolah.
2)     Membantu teman-temannya dengan nasehat-nasehat yang konstruktif dan pikiran-pikiran yang membantu.
3)     Menghargai dengan ikhlas  bantuan yang diterima dan kemajuan-kemajuan yang dicapai.
4)     Membantu teman-teman untuk memperoleh promosi yang patut didapat.
5)     Menjauhkan diri campur tangan perkara-perkara antara guru-guru dan murid-murid, kecuali jika kedudukannya yang resmi mengharuskan.
6)     Menjauhkan ocehan atau kecaman yang bersifat menentang tentang guru-guru lain.
7)     Berbicara secara konstruktif tentang guru-guru lain, akan tetapi melaporkan secara jujur kepada pejabat-pejabat yang berwenang dalam perkara-perkara yang menyangkut kesejahteraan murid-murid, sekolah dan jabatan.
8)     Menggabungkan diri dengan aktif dalam organisasi-organisasi guru.

  1. Etika hubungan guru dengan peserta didik.
            Menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer,1979) yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik .hubungan ini ditandai dengan adanya prilaku empati, penerimaan dan penghargaan , kehangatan dan perhatian,ketulusan dan keterbukaan, serta kekonkretan dan kekhususan ekspresi seorang guru.
Menurut norma ini guru hendaknya :
1)     Mengakui bahwa kesejahteraan anak didik ialah kewajiban guru.
2)     Memperlakukan anak didik secara benar dan adil tanpa memandang sifat fisik, mental, politik, ekonomi, social rasial atau agama.
3)     Bersikap ramah dan sopan terhadap anak didiknya.
4)     Mengajui perbadaan antara murid-murid dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individual.
5)     Memegang dengan baik keterangan-keterangan yang bersifat rahasia tentang murid-muridnya dan menggunakan secara professional.
6)     Menghindarkan untuk mendasarkan keyakinan-keyakinan agama atau politik partainya kepada muridnya.
7)     Guru selaku pendidik hendaknya selalu menjadikan dirinya suri teladan bagi anak didiknya.
8)     Di dalam melaksanakan tugasnya harus dijiwai dengan kasih saying, adil serta menumbuhkannya dengan tanggung jawab.
9)     Guru wajib menjunjung tinggi harga diri setiap murid.
10)  Guru seyogyanya tidak memberi pelajaran tambahan kepada muridnya sendiri dengan memungut bayaran.
  1. Etika hubungan guru dengan pimpinan di sekolah
1)     Guru wajib melaksanakan perintah dan kebijaksanaan atasanya.
2)     Guru wajib menghormati hierarki jabatan.
3)     Guru wajib menyimpan rahasia jabatan.
4)     Setiap saran dan kritik kepada atasan harus diberikan melalui prosedur dan forum yang semestinya.
5)     Jalinan hubungan antara guru dan atasan hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.

  1. Etika hubungan guru dengan masyarakat.
            Guru sangat perlu mememlihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan,misalnya,mengadakan kerja sama dengan kalangan industri terdekat yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Dalam hal ini guru hendaknya :
1)     Menghormati tanggung jawab dasar dari orang tua terhadap terhadap anak-anaknya.
2)     Menciptakan dan memelihara hubungan-hubungan yang ramah dan kooperatif dengan rumah.
3)     Membantu memperkuat kepercayaan murid terhadap rumahnya sendiri dan menghindarkan ucapan yang mungkin merusak kepercayaan itu.
4)     Menghormati masyarakat dimana ia bekerja dan bersikap setia kepada sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
5)     Ikut serta aktif dalam kehidupan masyarakat.


  1. Etika hubungan guru dengan misi tugasnya sendiri.
            Guru menghayati hubungan baik terhadap misi tugasnya sendiri,dengan berupaya meningkatakan profesionalisme dan kinerjanya melalui pendalaman ilimu keguruan terkini atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi serta berpartisipasi dalam keprofesian yang relevan.Peningkatan kinerja dapat diawali dari mncintai profesi kependidikan, sehingga profesi ini menjadi bagian dari hidupnya.
Beberapa tanggung jawab yang diharapkan dijalankan guru sebagai anggota organisasai profesinya :
1)     Memperhatikan kebanggaan yang sejati dalam jabatan guru.
2)     Mendukung dan membantu usaha-usaha untuk meninggikan syarat-syarat memasuki jabatan.
3)     Membuat jabatan guru demikian menarik dalam cita-cita dan praktek-praktek sehingga anak-anak muda yang cakap dan bersungguh-sungguh akan ingin memasukinya.
4)     Berusaha memperoleh pertumbuhan profesioanal secara kontinu dengan kegiatan kegiatan yang memperluas pandangan pendidikan dan meninggikan kecakapan-kecakapan untuk mengajar.
5)     Bekerja kearah tercapainya kondisi-kondisi materil yang diperlukan bagi pengabdian professional yang bermutu.
6)     Melaporkan kepada yang berwajib praktek-praktek yang korup dan tak hormat yang diketahui.

REFERENSI

- Modul Etika Profesi Guru, S1 PGSD Universitas Terbuka

- H.M. Daryanto, Drs : Admnistrasi Pendidikan , Rineka Cipta 1996